Dokter Jelaskan Bahaya Bayi Prematur Langsung Dimandikan
Bayidi Tasikmalaya harus meregang nyawa diduga karena malapraktik yang dilakukan sebuah klinik di kota tersebut. Bayi yang lahir prematur dengan berat hanya 1,5 kilogram itu disebut tidak ditangani dengan benar.
Bayi tersebut kabarnya langsung dimandikan. Bahkan setelah bayi itu meninggal, muncul foto-foto bayi melakukan sesi foto newborn yang dilakukan klinik tanpa persetujuan keluarga.
Memandikan bayi yang baru lahir bukan hal yang bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa aturan yang harus diikuti oleh tenaga kesehatan maupun orang tua atau keluarga bayi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi jika kondisi fisiknya belum diobservasi dengan baik untuk memastikan kondisi kesehatannya.
"Terkait yang meninggal di Tasik memang perlu dilakukan pemeriksaan lengkap. Tapi memang bayi dengan berat hanya 1,5 kg tidak bisa langsung dimandikan. Banyak sekali prosedur yang seharusnya dilakukan," kata Angga saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
Menurut dia ada banyak risiko kesehatan yang bisa dialami bayi prematur dengan berat 1,5 kilogram atau kurang dari angka itu ketika dimandikan. Salah satu masalah kesehatan yang paling berbahaya adalah hipotermia.
Hipotermia atau kedinginan bisa dialami bayi dan berdampak pada berbagai organ tubuhnya. Akibatnya, bayi akan mengalami komplikasi dan yang paling fatal hingga meninggal dunia.
"Ketika hipotermia, organ tubuhnya bisa terkena masalah, mulai dari paru-paru hingga jantung. Makanya fatal dan bayi bisa meninggal seketika," kata dia.
Untuk itu, jika bayi prematur dengan berat badan terlalu rendah maka sebaiknya tidak langsung dimandikan. Bayi tersebut harus melalui pemantauan dokter dan dimasukkan ke inkubator.
"Sebaiknya dirawat di inkubator atau skin to skin contact atau dikenal dengan perawatan bayi kangguru oleh orang tuanya," kata dia.
(tst/pua)(责任编辑:时尚)
- KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus